Memuat...
Memuat...

Badan Perfilman Indonesia hadir bergandengan tangan dengan seluruh insan dan komunitas film untuk membangun industri yang inklusif, maju, dan berdaya saing global.

Badan Perfilman Indonesia dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman dan dikukuhkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 32 Tahun 2014. Kami hadir sebagai wadah sinergi bagi masyarakat perfilman untuk memajukan sinema Indonesia serta memperkuat daya saing ekosistem kreatif ini di kancah nasional dan global.
Mendorong akselerasi kompetensi tenaga kerja film nasional melalui sertifikasi kompetensi kerja (SKKNI), program inkubasi terarah, dan pelatihan teknis berstandar global.
Mendorong kepastian regulasi yang adil bagi semua pihak, perlindungan hak cipta, dan praktik kerja yang sehat dan aman di lokasi syuting.
Menjembatani produser film independen dengan investor privat, skema hibah negara, perbankan nasional, serta platform pendanaan internasional untuk keberlanjutan produksi.
Membawa karya sinema Indonesia ke panggung festival kelas dunia (A-list festivals) dan pasar film internasional guna memperluas distribusi dan apresiasi global.